Plagiarism Policy

Semua naskah harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Editor mendeteksi plagiarisme pada artikel yang diajukan di Jurnal Soaial Ekonomi Pesisir (JSEP) ini dengan menggunakan software Grammarly Plagiarism Checker (www.grammarly.com) dan iThenticate (www.turnitin.com) sejak Oktober 2020. Maksimum angka batas untuk plagiarsme sesuai dengan ketentuan Ristekdikti sejumlah 25%.

Plagiarisme adalah tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja dalam usaha memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah. Yakni dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah dari pihak lain yang telah diakui sebagai karya ilmiah tanpa menyebutkan sumbernya secara tepat dan akurat. Untuk itu, maka: Artikel harus bersifat original, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses menunggu publikasi di jurnal lain.

Adapun materi yang diambil secara lisan dari sumber lain, perlu dilakukan identifikasi secara jelas, sehingga akan menghasilkan naskah yang berbeda dari teks aslinya. Jika plagiarisme teridentifikasi, maka pimpinan redaksi bertanggung jawab untuk meninjau artikel dan akan mengambil tindakan sesuai dengan tingkatan plagiarisme yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme Tipe 1: Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya.

Tindakan tipe 1: Penulis diberi peringatan dan himbauan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.

Tipe 2: Menjiplak sebagian besar artikel dari sumber lain tanpa kutipan yang benar dan tidak menyebutkan sumbernya.

Tindakan tipe 2: Artikel yang telah diajukan oleh penulis akan ditolak untuk dipublikasikan pada Jurnal Sosial Ekonomi Pesisir (JSEP) dan penulis juga dapat dikenai sanksi berupa tidak diizinkan untuk mempublikasikan naskahnya kembali di Jurnal ini.

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas konten artikel yang mereka ajukan ke JSEP. Jika artikel yang diajukan oleh penulis masuk ke dalam kategori plagiarisme, maka semua penulis artikel tersebut akan mendapatkan tindakan yang sama. Jika penulis terbukti mengajukan manuskrip ke Jurnal Sosial Ekonomi Perikanan (JSEP) dan juga jurnal lain secara bersamaan, dimana tumpang tindih ini diketahui saat dalam proses resensi atau setelah publikasi, maka akan dikenai tindakan sesuai dengan tipe 2. Jika plagiarisme ditemukan dengan kategori diluar ketentuan diatas, maka editor berhak untuk memberikan sanksi sesuai dengan kebijakan tim editorial Jurnal Sosial Ekonomi Pesisir (JSEP).